You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasional Bus Jemputan PNS DKI Ditiadakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Operasional Bus Jemputan PNS DKI Ditiadakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan operasional bus jemputan pegawai. Rencananya, mulai Senin (25/1) mendatang, seluruh bus yang biasa mengantar jemput pegawai tidak akan lagi beroperasi.

Mulai tanggal 25 Januari sudah akan diberhentikan operasionalnya

?Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Mengatakan, setidaknya ada 10 bus jemputan yang ada di Balai Kota dan dua sampai tiga bus yang tersebar di masing-masing kota administrasi.

Basuki Nilai Akuntabilitas Birokrasi DKI Masih Rendah

Penghentian operasional bus antar jemput itu sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah.

"Mulai tanggal 25 Januari mendatang sudah akan diberhentikan operasionalnya," ujar Heru, Kamis (21/1).

??Dalam surat tersebut, disebutkan penghentian operasional bus antar jemput pegawai berdasarkan rapat pimpinan tanggal 18 Januari 2016. Namun pada salah satu poin surat edaran, PNS tetap diharapkan untuk masuk kerja tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29667 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11724 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye7526 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4051 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1825 personAldi Geri Lumban Tobing